MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDESA) DESA KUTOHARJO KECAMATAN PATI TAHUN ANGGARAN 2023

  • Jan 01, 2023
  • KUTOHARJO-PATI
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN, DESA ANTI KORUPSI, PRODUK HUKUM

Sesuai dengan Tahapan Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2023, maka setelah dikeluarkannya Surat Camat Pati Nomor 140 / 1341 Tanggal 22 Desember 2022 Tentang Hasil Evaluasi  Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kutoharjo Tahun Anggaran 2023, tahapan selanjutnya Pemerintah Desa Kutoharjo bersama dengan BPD pada hari Senin tanggal 26 Desember 2023 melaksanakan musyawarah Desa (Musdes) guna Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kutoharjo Tahun Anggaran 2023. Musdes ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pati selaku Pembina dan Nara Sumber.

     

Dasar dalam Penetapan Peraturan Desa Tentang APBDesa ini Desa harus berpedoman pada :

1. Permendes PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa.

2. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201 / PMK.07 / 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

3. Surat Camat Pati Nomor 140 / 1358 Tanggal 7 Desember 2022 Tentang Percepatan Penyusunan dan Penetapan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2023.

4. Surat Camat Pati Nomor 142.44 / 1417 Tanggal 12 Desember 2022 Tentang Petunjuk Penyusunan APBDesa yang bersumber dari Dana Desa dan ADD Tahun anggaran 2023.

5. Surat Camat Pati Nomor 142.44 / 1421 Tanggal 16 Desember 2022 Tentang Pagu Indikatif ADD Tahun anggaran 2023

Musyawarah Desa (Musdes) ini diakhiri dengan kesepakatan bersama BPD untuk menetapkan Perdes Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023 yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah BPD dan Surat Keputusan BPD.

Pelaksanaan Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kutoharjo Tahun Anggaran 2023 dibebankan pada APBDesa Tahun Anggaran 2022. (Cck Red)